Kuliah tamu bertajuk 3D (Detection, Diagnosis Drug) and management active and latent tuberculosis yang diselenggarakan oleh Program Studi Keperawatan pada tanggal 13 Desember 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kampus 2 ITSK RS dr Soepraoen Malang dengan narasumber dr. Harman Prayitno, Sp. P. Kegiatan ini dilaksakanakan sebagai bentuk implementasi Kerjasama Fakultas Ilmu Kesehatan ITSK RS dr Soepraoen Malang dengan Klinik Jantung Hasna Medika Malang dengan ketua pelaksana kegiatan sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan FIK ITSK RS dr Soepraoen Malang, Dr. Apriyani Puji Hastuti, S. Kep., Ns., M. Kep.
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan secara global dan di Indonesia. Berdasarkan Global Tuberculosis Report tahun 2022, Indonesia naik dari peringkat ke 3 menjadi peringkat ke 2 setelah India dengan perkiraan 969.000 kasus tuberkulosis pada tahun 2021. Kesenjangan antara pasien TBC yang ditemukan dan diobati dengan pasien TBC yang diperkirakan ada di Indonesia masih di atas 30% pada 2017-2019. Sampai dengan Desember 2022, cakupan penemuan dan pengobatan kasus TBC baru mencapai 68% dari target 90%, sedangkan keberhasilan pengobatannya sebesar 83% dari target 90%. Pasien TBC yang dilaporkan ke sistem nasional sebagian besar berasal dari layanan pemerintah. Jika ditinjau berdasarkan kontribusi pelaporan TBC, belum semua fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kasus TBC, hanya 69% Rumah Sakit Pemerintah dan 61% Rumah Sakit Swasta di Indonesia yang melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan diobati pada tahun 2022. Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, mengatur bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menemukan pasien TBC wajib melaporkan kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota. Namun, dalam SITB saat ini belum dapat membedakan antara fasyankes yang sebenarnya menemukan kasus TBC belum melaporkan dengan fasyankes yang benar-benar tidak menemukan kasus TBC dalam satu periode waktu tertentu. Guna mempercepat penanggulangan TBC tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.Sesuai amanat Perpres tersebut telah dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC.Perlunya penguatan masyarakat tentang pemahaman terhadap penyakit TBC tanpa stigma, pemahaman pencegahan TBC dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi yang terinfeksi kuman TBC namun tidak sakit atau kondisi Infeksi Laten TBC (ILTB), dan pengobatan tuntas bagi penderita TBC.
Kegiatan kuliah tamu yang diselenggarakan ini bertujuan Meningkatkan wawasan dan pemahaman khususnya inovasi dalam asuhan keperawatan khususnya berbasis evidence base practice berdasarkan hasil penelitian terbaru yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan dalam tatanan praktek keperawatan dengan tema 3D and management active and latent tuberculosis.
Antusiasme peserta dalam hal ini mahasiswa Program Studi Keperawatan baik D3 Keperawatan maupun S1 Keperawatan selain mendapat ilmu tambahan terkait system pernafasan juga Disediakan voucher sebesar Rp. 25.000,- atas partisipasinya dalam mengikuti kegiatan sebanyak 10 orang dengan kriteria yang bertanya ataupun mampu menjawab pertanyaan dari panitia. Selain itu terdapat merchandise dari klinik Hasna Medika Malang untuk 5 orang. Adapun mahasiswa yang mendapatkan diantaranya adalah Nadine (Angkatan 2021), Chandra Dian, Putri, Intan, Natasya (Angkatan 2022), Dani (Angkatan 2023), serta mahasiswa dari Prodi D3 Keperawatan.
Harapannya dengan diadakannya Kegiatan kuliah tamu dalam rangka pengetahuan tambahan bagi mahasiswa khususnya S1 Keperawatan yang dilaksanakan dengan keilmuan yang berbeda serta sebagai bentuk implementasi Kerjasama dengan Klinik Jantung Hasna Medika Malang.



